Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur hanya mendapatkan jatah
sebanyak 95 orang CPNS formasi umum dari Kementerian Pemberdayaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN-RB). Hal tersebut
disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah
(BKPPD) Luwu Timur, Noviya Syahriani Syam yang ditemui dikantornya,
Selasa (13/08).
Menurutnya, kuota sebanyak 95 orang CPNS tersebut masih sangat minim dan jauh dari harapan dimana saat ini Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, masih membutuhkan sekitar 1771 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Meski pihaknya sudah berkonsultasi di Kemenpan dan untuk menambah formasi CPNS jalur umum, namun hingga saat ini belum ada respon dari pihak Kemen PAN-RB.
“Kami akan tetap mengusulkan, mudah-mudahan bisa mendapatkan penambahan kuota” tandasnya
Lanjut Novi, dari kuota 95 orang tersebut terdiri dari tenaga pendidikan sekitar 55 persen, tenaga kesehatan 35 persen dan tenaga teknis sekitar 10 persen.
Mantan Camat Malili ini menambahkan sesuai petunjuk teknis Kemen PAN-RB, Peserta seleksi CPNS jalur umum minimal lulusan diploma tiga (D-III) dan tidak mengatur mengenai penerimaan lulusan SMA dan SMK menjadi CPNS umum.
Sementara itu, Kepala bidang perencanaan dan monitoring pegawai BKPPD Luwu Timur, Syahrir Sain, mengatakan saat ini jumlah PNS di Lutim sebanyak 4229 orang, sementara untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Pemkab Lutim masih membutuhkan sedikitnya 6.000 PNS. (hms) Sumber www.luwutimurkab.go.id
Menurutnya, kuota sebanyak 95 orang CPNS tersebut masih sangat minim dan jauh dari harapan dimana saat ini Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, masih membutuhkan sekitar 1771 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Meski pihaknya sudah berkonsultasi di Kemenpan dan untuk menambah formasi CPNS jalur umum, namun hingga saat ini belum ada respon dari pihak Kemen PAN-RB.
“Kami akan tetap mengusulkan, mudah-mudahan bisa mendapatkan penambahan kuota” tandasnya
Lanjut Novi, dari kuota 95 orang tersebut terdiri dari tenaga pendidikan sekitar 55 persen, tenaga kesehatan 35 persen dan tenaga teknis sekitar 10 persen.
Mantan Camat Malili ini menambahkan sesuai petunjuk teknis Kemen PAN-RB, Peserta seleksi CPNS jalur umum minimal lulusan diploma tiga (D-III) dan tidak mengatur mengenai penerimaan lulusan SMA dan SMK menjadi CPNS umum.
Sementara itu, Kepala bidang perencanaan dan monitoring pegawai BKPPD Luwu Timur, Syahrir Sain, mengatakan saat ini jumlah PNS di Lutim sebanyak 4229 orang, sementara untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Pemkab Lutim masih membutuhkan sedikitnya 6.000 PNS. (hms) Sumber www.luwutimurkab.go.id